Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
Tempat sampah dengan kapasitas 50 liter.dengan warna kuning dengan kualitas bahan sangat baik, sesuai dengan peraturan departemen kesehatan, sangat cocok untuk limbah infeksius di lingkungan rumah sakit, klinik, maupun penyedia layanan kesehatan lainnya. Dengan sistem injak /pedal, sehingga memudahkan untuk penggunaan dan meminimalkan kontak langsung dengan sampah infeksius.
Referensi :
Keputusan MenKes R.I. No.1204/MENKES/SK/X/2004
Tentang limbah medis padat yang terdiri dari limbah infeksius dan limbah patologi, penyimpanannya pada tempat sampah berplastik kuning
Sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit
Cara terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Ada beberapa prinsip dasar dan prosedur yang dapat membantu pencapaian tujuan pengurangan dari pemakaian.
Prinsip-prinsip dan prosedur tersebut adalah :
1. Sampah dikemas dengan baik.
2. Menjaga agar sampah tetap dalam kemasan dan tertutup rapat serta menghindarkan hal-hal yang dapat merobek atau memecahkan kontainer limbah.
3. Menghindari kontak fisik dengan limbah.
4. Menggunakan alat pelindung perorangan ( sarung tangan, masker, dsb )
5. Usahakan agar sedikit mungkin memegang limbah.
6. Membatasi jumlah orang yang berpotensi untuk tercemar
Dimensi product : 41,2 x 39,7 x 60 cm
Packing 3 pcs/dus
Tersedia juga warna hijau dan abu-abu
Tersedia juga kapasitas lain : 5, 10, 16, 18, 36, 50, 70, dan 100 Liter
Harga sudah termasuk biaya kirim untuk wilayah Jawa yang dalam jangkauan ekspedisi rakanan kami.
Barang yang cacat/rusak saat proses pengiriman akan kami ganti.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk kami, dipersilahkan menghubungi kami.
Untuk Reseller ada penawaran harga khusus.
Kami tunggu kerjasamnya.
Terima kasih